Monday, September 8, 2014

Survei, Quick Count dan Exit Poll dalam Pemilu dalam konteks Marketing Politik

           Pertama dalam pembahasan kapita selekta ini kita akan membicarakan seputar informasi yang berkaitan dengan Pemilu, yang mungkin kemarin menjadi sebuah pemilihan presiden yang cukup memiliki masalah besar hingga harus menjalani sidang di Mahkamah Konsitusi tapi kita tidak akan membicarakan itu terlebih dahulu kita akan lebih membahas tentang bagaimana proses sebelum terpilihnya calon nama presiden dari tiap partai politik. Ternyata  begitu rumit dan kompleks dalam sebuah partai untuk memilih 1 nama untuk di jadikan nama calon dalam pemilihan presiden, sebagai contoh Fox Indonesia itu salah satu consulting politik yang ada di Indonesia bahwa sebenarnya Fox ini memiliki peran penting dalam sebuah partai politik untuk menyungsung salah satu nama kandidat untuk di dijadikan salah satu nama calon presiden di partai tersebut. Fox ini melakukan survey terlebih dahulu dengan begitu banyak nama calon yang dipilih dari partai tersebut. Apa itu survey ??  Survei adalah pemeriksaan atau penelitian secara komprehensif. Survei yang dilakukan dalam melakukan penelitian biasanya dilakukan dengan menyebarkan kuesioner atau wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui: siapa mereka, apa yang mereka pikir, rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan. Survei lazim dilakukan dalam penelitian kuantitatif maupun kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, survei lebih merupakan pertanyaan tertutup, sementara dalam penelitian kualitatif berupa wawancara mendalam dengan pertanyaan terbuka. Survey yang dilakukan ini dari jauh hari sebelum ada nya pemilihan presiden sudah dilakukan dengan begitu cepat dan sistematis agar dari parpol tersebut dapat mencalon kan 1 nama untuk menjadi calon presiden.

             Kedua kita akan berbicara tentang Exit poll dan Quick Count dalam pilpres. Exit Poll adalah polling terhadap hasil sebuah pemilihan yang dilakukan dengan cara menanyai voter/pemberi suara/pemilih ketika mereka keluar dari TPS. Seperti polling-polling lainnya, Exit Poll tetap memiliki masalah-masalah kesalahan, diantaranya adalah masalah perbedaan rata-rata respons pemilih dan masalah minimnya data demografi yang digunakan dan sedikitnya pilihan terhadap sampling points. istilah Quick Count pasti sering Anda dengar saat perayakaan pilkada, pemilu, pemilihan preseiden, dan beberapa kegiatan yang bersifat nasional. Namun, masih banyak yang belum mengerti dan memahami apa sebanarnya Quick Count tersebut dan bagaimana cara kerjanya.

Pengertian Quick Count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum, yang datanya diperoleh dari sampel di lapangan. Berbeda dengan teknologi pooling, sampel tidak diperoleh dari para responden yang ditanyai satu per satu, melainkan diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan. Lalu, apa saja teknologi yang digunakan untuk mensukseskan sebuah penghitungan Quick Count? Jawabnya tergantung masing-masing lembaga. Namun, teknologi Short Message Service (SMS) cukup populer digunakan oleh lembaga-lembaga penghitung Quick Count.  Dahulu teknologi ini bukanlah bernama Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara paralel.Agar lebih jelas ini merupakan cara kerja dari Quick Count


1.Sytem
Mempersiapkan perangkat serta sistem pendukung untuk bisa memberikan data secara cepat ke pusat pengolah data lembaga survei yang melakukan metode Quick Count ini. Perangkat ini mulai dari komputer untuk meng-input-kan data hingga ponsel untuk mengirim SMS hasil pemilu ke server tempat menerima data.

2.TPS
Pemilihan TPS sebagai tempat pengambilan data. TPS yang di ambil secara acak berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, jumlah pemilih terbaru, penyebarannya pemilih seperti tersebar dalam berapa kelurahan, dan sebagainya. Singkatnya, proporsional kalau pemilih banyak lokasi sampel (TPS) yang diambil pun banyak serta mewakili karakteristik populasi.

3.Relawan
Mempersiapkan relawan untuk mengambil sampel dan meng-input-kannya ke sistem data. Jumlah relawan ini cukup banyak untuk mengambil data dari TPS yang telah dipilih.

4.Survei
Data yang telah didapat akan diolah di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu.

Jika dilihat dari cara kerja Quick Count, dapat diartikan bahwa hasil perhitungan Quick Count bukanlah hasil perhitungan dari seluruh TPS yang melakukan pemungutan suara, melainkan dengan menggunakan prinsip ilmu statistika. Jadi, lembaga survei yang menyelenggarakan Quick Count ini hanya mengambil sampel dari sekian banyak TPS yang ada dan diambil dari TPS yang memiliki jumlah populasi yang banyak dan berbagi pertimbangan lainnya.

Walaupun hasil Quick Count ini tidak pernah tepat dan pasti, tetapi hasil dari Quick Count (yang diselenggarakan oleh lembaga survei yang capable dan jujur) tidak pernah meleset dari siapa yang memenangkan dari pemilihan umum tersebut.





No comments:

Post a Comment